SEPUTAR CIBUBUR - MK (50), pria warga di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara nekat menghabisi nyawa istrinya, SIS lantaran kesal melihat istrinya kerap berjudi.
MK menghabisi SIS di warung dengan pahat yang ia bawa.
Peristiwa sadis tersebut terjadi pada Sabtu 16 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 WIB. Malam itu MK pergi ke pasar malam dan melihat istrinya bermain judi di sebuah warung.
Pelaku kemudian meminta anaknya RK untuk memanggil ibunya agar pulang. Memenuhi permintaan suami, Korban pun pulang ke rumah.
Baca Juga: Bisikan Maut Mengakhiri Hidup, Simak Kisah Miris Pemain Judi Slot Online yang Kini Telah Bertobat
Namun hanya sebentar, sekitar pukul 22.00 WIB, korban kembali ke warung untuk melanjutkan bermain judi.
Tahu korban kembali untuk berjudi, MK merasa kesal.
Pelaku mengambil pahat yang biasa digunakan untuk mengukir kayu dan menyimpannya di saku jaketnya.
"Pelaku mendatangi warung tersebut dan melihat sang istri sedang asyik mengobrol dengan beberapa pria di warung itu. Selanjutnya pelaku berpura-pura memesan teh manis.," jelas Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman.
Baca Juga: Taati Perintah Kapolda Sumut, Polres di Medan Gerak Cepat Sikat Togel Hingga Judi Tembak Ikan
Begitu ada kesempatan, pelaku langsung menyerang istrinya dengan menggunakan pahat secara bertubi-tubi.
"Akibatnya, korban mengalami luka pendarahan yang cukup hebat pada bagian leher sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," ungkap AKBP Wahyudi Rahman.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku kabur dan bersembunyi di sebuah gubuk miliknya, namun berhasil diciduk polisi.
Baca Juga: Kominfo Bakal Habis-habisan Sikat Judi Slot Online
Dari pengakuan MK, pelaku merasa malu atas tingkah laku korban yang kerap bermain judi dan sering berkumpul dengan pria lain
MK juga mengaku dendam karena namanya dihapus dari kartu keluarga (KK) oleh korban.
"Tersangka merasa dendam kepada korban karena korban secara sepihak mengurus Kartu Keluarga dan mengeluarkan namanya dari KK tersebut dengan status cerai hidup," kata Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba.***