Dikritik Habis-habisan Situs Judi Online Masih Bisa Diakses, Ini Pembelaan Menteri Plate

4 Agustus 2022, 09:25 WIB
Menkominfo, Johnny G Plate. /YouTube/Deddy Corbuzier/

SEPUTAR CIBUBUR - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate angkat bicara terkait keluhan dan kritikan masuknya sejumlah situs judi online di pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik).

Seperti diketahui, kementerian yang dipimpin kader Partai Nasdem ini menuai banyak kritikan setelah memblokir beberapa PSE asing yang memiliki banyak pengguna di Indonesia.

Misalnya saja PayPal, terpaksa harus dinonaktifkan sementara oleh Kominfo karena tak kunjung melakukan pendaftaran PSE. Padahal Paypal banyak digunakan masyarakat Indonesia untuk bertransaksi. 

Baca Juga: Menkominfo Jawab Tudingan Deddy Corbuzier Tentang Orang Kuat di Judi Online

Namun yang ironis, situs dan aplikasi judi online malah lolos karena mendaftar PSE ke Kominfo. Judi online yang harusnya diberantas oleh Kominfo, kok malah terdaftar secara legal dalam PSE di Indonesia.

Terkait hal tersebut, Menteri Johnny G Plate dalam podcast Deddy Corbuzier berdurasi lebih 1 jam yang diunggah pada Rabu, 3 Agustus 2022 menjawab secara rinci.

Menkominfo menjelaskan bahwa pendaftaran PSE domestik dan asing ini telah dibuat sedemikian rupa agar dapat memudahkan proses pendaftaran yang dilakukan secara daring tersebut.

Baca Juga: Catat, Kominfo Tutup Lebih dari 400 Platforum Judi Online Setiap Hari

Pemberitahuan untuk pelaksanaan pendaftaran ini sudah dilakukan sejak setahun yang lalu. Jadi Menkominfo membantah anggapan bahwa ia dan jajarannya membuat pendaftaran ini secara mendadak atau tiba-tiba.

Sebelumnya Menkominfo memberi penegasan soal aplikasi judi yang sempat dipromosikan oleh para selebritis.

“Yang dia promosikan bukan judi, tapi produk promosinya judi,” katanya.

Baca Juga: Judi Online Marak, Hidayat Nur Wahid: Kominfo Tidak Tegas

Terkait beberapa aplikasi judi online yang sudah terdaftar di Kominfo, Johnny G. Plate menjelaskan bahwa jajarannya akan tetap melakukan pembersihan.

“Saat mendaftar bisa saja belum teridentifikasi sebagai judi. Tetapi di dalam pada saat melaksanakan aktivitasnya, akan terlihat dia melaksanakan kegiatan perjudian atau tidak di sistem elektronik,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa tim siber yang bertugas melakukan pembersihan terhadap situs dan aplikasi judi online ini terus bertugas bahkan selama 24 jam tanpa henti.

Baca Juga: Tegaskan Sanksi Pidana, MPR Minta Masyarakat Jangan Main-main dengan Judi Online

Hal ini menjawab keresahan masyarakat yang menilai Kominfo tak benar-benar paham tentang berbagai aplikasi dan situs yang ada di Indonesia, juga perihal apa kegiatan yang dilaksanakannya.

Johnny G. Plate menjelaskan bahwa Kominfo menjaga ruang digital, karena kemudahan teknologi digital yang ada saat ini.

Pendataan yang dibuat Kominfo pada seluruh PSE yang ada di Indonesia bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai pengguna dari PSE tersebut.***

Editor: Erlan Kallo

Tags

Terkini

Terpopuler