Judi Online Disikat Habis, Bettor Ramalkan Kakek Zeus Bakal 'Wafat'

22 Agustus 2022, 07:16 WIB
Bettor Ramalkan Kakek Zeus Bakal ‘Tutup Usia’ /

SEPUTAR CIBUBUR - Kakek zeus merupakan salah satu permainan game slot pragmatic yang di buat oleh salah satu provider pragmatic play.

Bagi banyak bettor, sudah tidak asing lagi dengan slot zeus yang lagi tren dikalangan dunia internet sehingga banyak sekali para pemain game slot online yang bermain di agen slot judi online kakek zeus ini.

Sebagai penyedia game slot online pragmatic yang menyediakan banyak permailnan game slot online, para bettor banyak yang bermain di stus yang kabarnya menyediakan banyak promo dan bonus ini.

Baca Juga: Tim Siber Polri Bakal Lucuti Konsorsium 303 Judi Online dan Kekaisaran Sambo

 Baca Juga: IrjenTeddy Minahasa, Mantan Ajudan Jusuf Kalla Siap Habisi Konsorsium 303 Judi Online

Di mata para bettor, selain menyediakan beragam plilhan permainan yang mudah dimainkan, operator game ini punya komitmen untuk membayar withdraw.

Hanya saja, akibat maraknya pemberantasan judi online terkait dengan penangkapan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, sejumlah bandar judi online kini kocar-kacir, bahkan sejumlah operator termasuk Kakek Zeus diperkirakakan bakal wafat alias tutup.

Langgar Hukum

Judi slot online sejatinya sudah jelas-jelas melanggar hukum.

Itu sebabnya berbagai jurus dilakukan oleh pemerintah untuk menghentikannya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) misalnya, melakukan langkah tegas dengan memblokir situs-situs judi slot online.

Baca Juga: Blak-blakan, Deolipa Sebut Ferdy Sambo Punya Perilaku Seksual Menyimpang

Baca Juga: Insiden Duren Tiga, Kasus Mafia Judi Tembak Polisi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyatakan sejak 2018 hingga 31 Juli 2022, pihaknya telah memblokir 552.645 konten judi online yang ditemukan di berbagai platform digital.

Itu berarti setidaknya 410 konten judi online yang ditemukan di berbagai platform di ruang digital Indonesia per harinya ditutup Kominfo.

"Rata rata konten judi online yang ditangani atau diblokir sepanjang Januari-Juli 2022 setidaknya 12.300 konten per bulan atau 410 konten setiap hari dan setiap hari juga ada banyak konten-konten perjudian yang muncul kembali," kata Menteri Johnny.

Dia menegaskan kebijakan tersebut menunjukkan komitmen kuat Kemenkominfo terhadap pemberantasan judi online.

Baca Juga: Jam-jam Gacor Judi Slot Online Kakek Zeus, Ada yang Member Tidak Ketahui

Apalagi, PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah No. 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

"Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat," kata Johnny.

Tak hanya diblokir, judi slot online juga diberantas aparat kepolisian.

Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo sudah bersikap tegas.

Baca Juga: Kapolda Sumatera Utara, Panca Putra Bantah Bagian dari Konsorsium 303 Kaisar Sambo

Kapolri telah memerintahkan langsung kepada Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Agus Andrianto untuk menindak tegas dan menangkap segala bentuk jenis perjudian yang marak belakangan ini seperti judi slot online, togel online, dan lain sejenisnya.

Instruksi itu langsung ditindaklanjuti dengan diterbitkannya surat telegram kepada seluruh Kapolda.

"Dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 di perintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya perjudian," ungkap Agus Andrianto beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Konsorsium Kode 303 Sambo 'Jempalitan' Bandar Besar Judi Online di Surabaya 'Disikat' Jajaran Polda Jatim

"Dalam melakukan pemberantasan perjudian Kapolri mengungkapkan siapapun yang membekingi perjudian apabila dari oknum Polri akan kami copot jabatan nya kami akan melakukan penindakan tegas bila perlu lakukan pemecatan,“ jelasnya lebih lanjut.

Dedi Prasetyo menegaskan, selain penertiban judi slot online, pihaknya akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online, dengan jerat pidana UU ITE.***

 

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler