Mardiono Pastikan Penunjukkan Sebagai Plt Ketua Umum PPP, Tidak Ada Intervensi Jokowi

5 September 2022, 18:27 WIB
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono /Tangkapan Layar/Instagram @Muhammad Mardiono

SEPUTAR CIBUBUR - Muhammad Mardiono ditunjuk sebagai Ketum PPP untuk mengantikan Suharso Monoarfa yang dipecat oleh Mahkamah Partai berlambang Kabah tersebut.

Penunjukan Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dinilai tidak ada campur tangan dari Presiden Jokowi.

Berkait dengan jabatan saya sebagai Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden). Tentu ruang politik dengan tugas saya di pemerintahan tentu beda. Saya pikir bahwa Presiden tidak melekatkan diri dengan kancah persoalan-persoalan yang terjadi di kalangan internal dinamika di PPP," kata Mardiono kepada wartawan, Senin 5 September 2022.

 Baca Juga: Suharso Monoarfa Dikabarkan Tidak Lagi Jabat Ketum PPP

Perlu diketahui, Mardiono merupakan anggota Wantimpres atau dengan kata lain berada di lingkaran Istana Kepresiden.

Oleh sebab itu, Mardiono menyebut Jokowi tak ikut campur.

"Jadi ini jangan sampai nanti, karena ini sensitif ya. Tentu Pak Presiden tidak mencampuri internal-internal atau dinamika-dinamika yang terjadi di PPP," ujar Mardiono.

 Baca Juga: Menjelang Persiapan Pemilu 2024, Ketua Umum Demokrat AHY Perintahkan Kader Demokrat: Jangan Merasa Diri ...

Terkait jabatannya di Wantimpres di tengah gejolak internal PPP, Mardiono menunggu arahan Jokowi. Pasalnya, Mardiono baru saja ditunjuk menjadi Plt Ketum PPP, sehingga soal jabatan Wantimpres belum ada keputusan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa diklaim telah diberhentikan dari jabatannya itu.

Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan menyebut Suharso diberhentikan sebagai Ketum masa bakti 2020-2025 lewat rapat Mahkamah Partai yang digelar pada 2-3 September lalu.

 Baca Juga: Puan Maharani Akan Safari Politik Menemui Ketum Gerindra Prabowo dan Ketum Golkar Airlangga Hartarto

"Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," kata Usman M Tokan dalam keterangannya, Senin 5 September 2022.***

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler