Korban Robot Trading Net89 Merugi Hingga Triliunan Rupiah, Tim Pengacara Korban Desak PT SMI Kembalikan Dana

18 September 2022, 16:52 WIB
robot trading Net89; Korban Robot Trading Net89 Merugi Hingga Triliunan Rupiah, Tim Pengacara Korban Desak PT SMI Kembalikan Dana /Istimewa

SEPUTAR CIBUBUR - Ratusan orang yang mewakili korban investasi bodong berkedok robot trading net89 mengamuk di kantor PT SMI (PT Simbiotik Multitalenta Indonesia).

Korban robot trading net89 tersebut menuntut PT SMI (PT Simbiotik Multitalenta Indonesia) mengembalikan dana investasi mereka.

Nilai investasi yang dituntut member robot trading net89 untuk dikembalikan PT SMI tersebut bernilai sangat fantastis mencapai triliunan rupiah.

Baca Juga: Warung Waspada Pinjol, Posko Pengaduan Bagi Korban Pinjaman Online yang Dibuka Oleh Satgas Waspada Investasi

Ratusan member robot trading net89 itu berkumpul di depan kantor PT di kawasan Foresta BSD, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Senin, 22 Agustus 2022.

Massa yang mengenakan kaus putih membentangkan berbagai poster.

Salah satu nasabah robot trading net89 Linda mengaku, kedatangannya untuk meminta uang yang diinvestasikan bisa kembali.

Baca Juga: Jalannya Sidang Gugatan UU Perdagangan oleh Bos Robot Trading Viral Blast, Member Net89,DNA Pro, ATG Simak Ya

Korban dari robot trading net89 mencapai jumlah 200 ribuan member.

Mereka menuntut dana triliunan rupiah yang tertahan oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) agar dikembalikan.

Gerakan Maju Perjuangan Uang Rakyat Member Net89 (Gempur Net89) meminta PT SMI dengan Komisaris Andreas Andreyanto dan Direktur Sammy Lauw agar mempertanggung jawakan Program Withdraw All yang sudah berjalan tujuh bulan.

Baca Juga: Ramalan Bintang Leo dan Virgo, Senin 5 September 2022: Kabar Baik tak Terduga Soal Investasi Anda

Seperti diketahui sejumlah langkah telah ditempuh Gempur Net89, antara lain bertemu dengan Komisi VI DPR RI, SesMenkoPolhukam, Bappebti, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.

Sebagai informasi, sebelumnya sejumlah korban investasi bodong robot trading Net89, didampingi tim kuasa hukumnya telah membuat Laporan Polisi (LP) ke Bareskrim Mabes Polri.

Menurut kuasa hukum korban Net89, La Ode Surya Alirman, ada lebih 200 orang korban dengan kerugian Rp25 miliar melaporkan robot trading Net89 yang dikelola oleh PT SMI.

Baca Juga: Para Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading DNA Pro Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

"Klien kami sudah terlalu banyak dikasih harapan, sehingga dalam laporan ini kami masukan nama-nama yang diduga terlibat aktif dalam pengelolaan Net89, terutama yang selama ini merasa aman-aman saja sudah dimasukkan dalam laporan," tutur La Ode kepada wartawan, Senin, 18 Juli 2022 di Jakarta.

Menurut La Ode, laporannya teregistrasi di SPKT Bareskrim Polri dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0383/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 15 Juli 2022.

PT SMI (PT Simbiotik Multitalenta Indonesia) sebagai pengelola robot trading Net89 juga telah dilaporkan oleh membernya ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Profil Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra

Mereka mendesak Polisi segera menangkap bos perusahaan investasi bodong tersebut yang diketahui, CEO PT SMI adalah Andreas Andreyanto.

Para member mengaku, uang mereka masih mengendap di perusahaan tersebut dan tak bisa dicairkan.

"Kami tim Advokasi Korban NET89 meminta pengembalian seluruh dana milik klien kami secara sekaligus, yang mana pada saat ini dana milik klien kami tersebut berada di dalam penguasaan PT SMI tanpa ada kejelasan apapun," ungkap tim kuasa hukum korban NET89, Evelin Hutagalung, Jumat, 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Jalannya Sidang Gugatan UU Perdagangan oleh Bos Robot Trading Viral Blast, Member Net89,DNA Pro, ATG Simak Ya

Sebelumnya para korban sempat melakukan aksi demo di depan kantor Net89 di kawasan BSD, Kabupaten Tangerang.

Namun para member dan tim kuasa hukum gagal menemui manajemen Net89 (PT SMI).

"Kami menduga adanya dugaan tindakan penipuan, sebagaimana dimaksud pada Pasal 378 KUHPidana, dengan cara mengumpulkan dana dari para member dengan rangkaian kebohongan dan keadaan palsu. Lalu ada lagi dugaan penggelapan, pencucian uang dan lainnya," kata Evelin.

Baca Juga: Bos Robot Trading Viral Blast Gugat Ketentuan Skema Piramida (Ponzi) ke MK, Member DNA Pro, Net89, ATG Simak

PT. SMI (Simbiotik Multitalenta Indonesia) adalah salah satu perusahaan yang bergerak di dalam dunia trading dalam hal ini sebagai pengelola robot trading net89.

Seperti diketahui PT SMI (Simbiotik Multitalenta Indonesia) sebagai pengelola robot trading Net89 merupakan salah satu robot trading yang diblokir pemerintah karena diduga melanggar Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi dan SIUPL.

Robot trading Net89 kemudian menghentikan kegiatan operasinya sejak akhir Januari 2022.

Baca Juga: Robot Trading Net89 (PT SMI) Tawarkan Solusi Final, Ini yang Harus Dilakukan Member

Sejak itu member mengalami kesulitan untuk menarik kembali (WD) dana investasi mereka.

Manajemen Net89 memang memberi sejumlah opsi WD, namun proses WD tetap berjalan lambat hingga saat ini.

Manajemen Net89 mengakui proses WD bermasalah dan tutup sejak 15 April 2022.***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Danny tarigan

Tags

Terkini

Terpopuler