Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Sentuh Konsorsium 303, Judi Online Masih Marak di Indonesia

17 April 2023, 07:48 WIB
Misteri Konsorsium 303 Mulai Terungkap, Bekas Anggota Mengaku, Sepuluh Tersangka Kabur ke Luar Negeri /Pikiran Rakyat/

 

SEPUTAR CIBUBUR- Pengajuan banding yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap putusan hukuman mati yang diterimanya diketahui telah ditolak 12 April 2023.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru menguatkan putusan hukuman mati yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo.

Diketahui Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Listyo Sigit Bekukan Ratusan Rekening Bank Pengelola Judi Online

Sejak namanya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, satu demi satu dugaan kejahatannya di luar pembunuhan mencuat ke permukaan.

Tidak hanya itu, dugaan bisnis gelapnya yang disebut-sebut sebagai pemimpin kerajaan judi yang populer dengan sebutan konsorsium 303 juga mulai terkuak.

Istilah konsorsium 303 merujuk Pasal 303 KUHP tentang perjudian sempat viral dan  jadi pergunjingan di media sosial.

Baca Juga: Menolak Lupa, Ketua IPW Ingatkan Ada Geng di Internal Polri

 Baca Juga: Mantan Anggota Benarkan Konsorsium 303 Tarik Upeti Judi Online

Isu konsorsium 303 yang kabarnya dipimpin Ferdy Sambo menyeret nama-nama lain di kepolisian.

Diduga musuh di internal Polri yang membocorkan sisi gelap Ferdy Sambo tersebut.

Bahkan, Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) buka suara terkait isu konsorsium 303.

"Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) ditindak tegas," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, pada Jumat, 19 Agustus 2022 lalu.

 Baca Juga: Kapolri Janji Tuntaskan Persoalan Konsorsium 303

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat itu, juga mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat perjudian.

Listyo tidak menyebut secara terang perkara Konsorsium 303 yang beredar di media sosial.

"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," ujar Listyo.

Kapolri juga meminta pejabat di Mabes Polri tidak main-main dengan praktik judi online atau ia akan mencopot jabatannya.

Baca Juga: Hotel The Gunawarman Milik Robert Bonosusatya Diduga Tempat Kongkow Konsorsium 303

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," ujar Listyo.

Namun kalau mau jujur, hingga kini baru seorang Ferdy sambo yang terjerat vonis mati. Itu pun tidak terkait dengan persoalan judi online yang marak.

Bahkan puluhan nama penegak hukum hingga pengusaha yang namanya tercantum dalam konsorsium 303 belum semuanya terungkap.***

 

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler