Listyo Sigit Bekukan Ratusan Rekening Bank Pengelola Judi Online

- 17 April 2023, 07:13 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu, 12 April 2023, di Gedung MPR/DPR, Jakarta.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu, 12 April 2023, di Gedung MPR/DPR, Jakarta. /Foto: humas.polri.go.id/Div Humas Polri/

SEPUTAR CIBUBUR-Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tampaknya tidak main main untuk segera menuntaskan praktik perjudian online di Indonesia.

Sebagai bukti, selama tahun 2022 pihaknya bersama PPATK telah membekukan 906 rekening bank yang terkait dengan kasus judi online.

Selain itu, kata Sigit, pihaknya juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pemblokiran terhadap 436 portal judi daring.

Baca Juga: Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Sentuh Konsorsium 303, Judi Online Masih Marak di Indonesia

Baca Juga: Pesinetron Hud Filbert Ditangkap Terkait Kasus Narkoba 

"Kami telah membekukan 906 rekening judi online dan bersama dengan kemenkominfo melakukan pemblokiran terhadap 436 website judi," kata Listyo dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu 12 April 2023.

Mantan Kapolda Banten itu menyebut, pihaknya juga mengungkap perkara judi online yang terorganisir dan masuk kelas kakap.

"Dittipidsiber Bareskrim mengungkap 12 website judi online dengan 19 tersangka dan 100 rekening dibekukan. Polda Metro Jaya mengungkap 1 website dengan 14 tersangka dan 12 rekening dibekukan."

 Baca Juga: Kerap Bikin Onar di Tempat Umum, Mahasiswa UI Ini Mengaku Mental Disorder

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x