Hadi Tjahjanto Ingatkan Prajurit TNI Tak terjebak Judol dan Pinjol

30 Juni 2024, 13:13 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu 19 Juni 2024. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/

SEPUTAR CIBUBUR-Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengingatkan bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) di hadapan prajurit TNI Angkatan Udara.

Hal itu disampaikan Menkopolhukam saat Reuni Walet 2024 di  Skadron Udara 4 Wing 2 Pangkalan Udara Abdulrachman Saleh, Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 29 Juni 2024.

“Pemain judol (judi online) dari Skadron 4 alhamdulilah tidak ada. Jangan main, berbahaya. Sudah pinjam online, kalah judol. Akhirnya, bunuh diri nanti,” kata Ketua Satgas Judi Online itu kepada para prajurit sebagaimana dikutip dari siaran resmi Kemenkopolhukam yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu 30 Juni 2024.

Baca Juga: Wadirut Bank Mandiri Alexandra Askandar Dikabarkan Resmi Bercerai

Menkopolhukam menyebutkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan tidak ada prajurit TNI AU di Skadron 4 yang bermain judi online.

Hadi mengatakan kepatuhan itu harus dipertahankan. “Jangan sampai Skadron Udara 4 bermain judi online,” kata dia.

Mantan Panglima TNI ini juga berpesan kepada para perwira TNI AU, terutama penerbang-penerbang dari Skadron Udara 4, terus meningkatkan kemampuan diri di tengah kemajuan teknologi digital.

 Baca Juga: Krishna Murti Sebut Jaringan Judi Online Dikuasai Mafia di Tiga Negara

“Sekarang semua berbicara menggunakan sistem. Dimensi digital sudah menguasai dunia. Jadi jangan pernah berhenti untuk menuntut ilmu,” kata Hadi.

Hadi merintis karier militernya di Skadron Udara 4 sebagai penerbang pesawat angkut ringan.

Di Skadron Udara 4, saat masih perwira muda berpangkat letnan dua, dia menerbangkan pesawat Cassa untuk berbagai operasi militer perang dan operasi militer selain perang. Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Latihan Skadron Udara 4.

 Baca Juga: Kapolri Janji Sikat Judi Online Hingga ke Konsorsium 303

Sebelumnya, Hadi mengatakan jaringan judi online di Indonesia berkaitan dengan praktik jual beli rekening yang kerap menyasar masyarakat di pedesaan.

Untuk mengawasi dan memberantas itu, Satgas Judi Online melibatkan Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ini yang akan dilakukan satu sampai dua minggu ke depan," kata Hadi dalam jumpa pers pada Rabu, 19 Juni 2024.

PPATK sejauh ini telah mendata 4.000–5.000 rekening yang diduga terlibat jaringan judi online. Data itu diserahkan PPATK ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk penanganan lebih lanjut. Bareskrim Polri bakal mengumumkan rekening yang dicurigai itu ke pemilik rekening, kemudian memberi waktu sampai 30 hari untuk mereka mengonfirmasi kepemilikan rekening tersebut.***

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler