Libatkan Masyarakat Yang Terdampak Pandemi, Kemenhub Gelar Padat Karya Selama 8 Hari di Juwana

- 6 Juni 2021, 08:40 WIB
padat karya kemenhub di Juwana
padat karya kemenhub di Juwana /Kamsari/Dok. Humas Kemenhub

Sebagai informasi, kegiatan Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan program Padat Karya Di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di tengah kebijakan tanggap darurat pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Kementerian Perhubungan menjadi salah satu Kementerian yang memiliki program padat karya. Jenis padat karya di sektor transportasi sendiri terdiri dari pembangunan, pemeliharaan, perbaikan serta pembersihan sarana dan prasarana transportasi.

Baca Juga: Sat Lantas Polres Bogor dan Gugus Tugas Covid-19 Kab. Bogor Gelar Operasi Yustisi di Jalur Puncak

Anggota Komisi V DPR RI Sudewo mengapresiasi kegiatan Padat Karya di Pelabuhan Juwana. Menurutnya, program Padat Karya Kemenhub merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap rakyatnya.

“Ini merupakan salah satu ikhtiar pemerintah untuk membantu warganya di tengah-tengah kondisi covid 19,” kata dia.

Sebagai informasi, kegiatan Padat Karya di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut saat ini juga tengah digelar di wilayah kerja KSOP Kelas IV Panarukan dengan melibatkan puluhan masyarakat setempat. ***

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah