SEPUTAR CIBUBUR – Kabar gembira untuk para pengusaha UKM (usaha kecil menengah), karena saat ini hingga 28 Juni 2021 pemerintah membuka pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM sebenar Rp1,2 juta.
Bantuan ini diberikan, agar sektor UMKM kembali bangkit dari keterpurukannya selama masa pandemi Covid-19. Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini diberikan kepada para pelaku usaha mikro yang belum tersentuh kredit perbankan atau bankable.
Adapun target dalam penyaluran BLT UMKM ini adalah 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun.
Baca Juga: Sistem PPDB Jakarta Error, Orang Tua Siswa Bingung
Pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan secara offline dan online. Secara online, yakni dengan mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota.
Sebagai informasi, beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), sudah memberlakukan daftar UMKM online. Namun, beberapa daerah masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas.
Selanjutnya, dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi lalu dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.
Baca Juga: Gudang Roti di Kelurahan Cibubur Dilalap 'Si Jago Merah', Kerugian Capai Puluhan Juta
Berikut ini persyaratannya pendaftaran BLT UMKM: