SEPUTAR CIBUBUR - Hasil pengawasan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan 444 link penjualan bahan berbahaya di berbagai toko online.
Bahan berbahaya yang ditemukan termasuk produk bahan kimia industri farmasi (prekursor), bahan berbahaya (B2) dan botol-botol bekas produk kimia.
Temuan itu merupakan hasil penyisiran yang dilakukan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag sejak April 2021.
Baca Juga: Jokowi Ulang Tahun, Raffi Ahmad Ucapkan Ini
"Ditjen PKTN akan melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap penjual yang terbukti memperdagangkan produk-produk dimaksud dan melakukan pengamanan terhadap barang yang diduga tidak sesuai ketentuan pada lokasi kegiatan usaha,” ungkap Dirjen PKTN Veri Anggrijono, Selasa 22 Juni 2021.
Veri menyatakan, Kemendag terus melakukan pengawasan terhadap produk dan jasa yang diperdagangkan di toko online (lokapasar).
Veri menjelaskan, perdagangan produk prekursor, B2, dan botol bekas produk kimia pada toko online terindikasi tidak sesuai soal berat bersih dan jumlah dalam hitungan sebagaimana standar yang dipersyaratkan.
Baca Juga: Bikin Foto Pake Filter HUT Jakarta, Klik Link Twibbon Berikut
Baca Juga: Bisnis Baut dan Mur di Indonesia Potensial