Ada Stimulus, Begini Cara Dapat Diskon Listrik hingga 50 persen Saat Pandemi Covid-19

- 4 Juli 2021, 15:45 WIB
Ilustrasi cara mendapat diskon listrik hingga 50 persen bagi pelangan token
Ilustrasi cara mendapat diskon listrik hingga 50 persen bagi pelangan token /PLN Sulselrabar/

SEPUTAR CIBUBUR - Pandemi Covid-19 yang belum usai membuat pemerintah menetapkan memperpanjang stimulus listrik bagi masyarakat kecil, bisnis, dan sosial

Diskon listrik hingga sebesar 50 persen akan diberikan pada periode Juli hingga September 2021.

Diskon listrik diberikan pada pelanggan listrik pasca bayar (rekening) maupun pra bayar (token).

Baca Juga: Sinopsis Let's Fight Ghost, Net TV Malam Ini Minggu 4 Juli 2021: Hyun Ji Cantik dengan Gaun Pemberian Bong Pal

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril dalam keterangannya kepada media menyatakan pihaknya siap menjalankan kebijakan pemerintah tersebut.

"PLN selalu mendukung dan terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak COVID-19," kata Bob.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan dua golongan pelanggan yang akan menerima stimulus listrik tersebut, yakni pelanggan 450 voltampere (VA) dan 900 VA.

Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam
nyala.

Selanjutnya, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah