Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Jabatan Wakil Komisaris Utama BRI

- 22 Juli 2021, 12:30 WIB
Ari Kuncoro saat masih menjadi Wakil Komisaris Utama BRI
Ari Kuncoro saat masih menjadi Wakil Komisaris Utama BRI /

SEPUTAR CIBUBUR - Rektor UI (Universitas Indonesia) Ari Kuncoro mengajukan pengunduran diri dari jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.

Pengajuan pengunduran diri Ari Kuncoro telah diterima oleh Kementerian BUMN.

BRI yang merupakan perusahaan Tbk pun kemudian mengumumkan status pengunduran diri Ari Kuncoro dalam keterbukaan informasi yang diunggah di situs web bursa efek dan perseroan, Kamis 22 Juli 2021.

Baca Juga: Jadwal Mobil Vaksin Keliling Hari Ini, Bisa Daftar Lewat Kelurahan

Ari Kuncoro menuai kontroversi beberapa waktu belakangan. Pasalnya, dia kepergok publik rangkap jabatan sebagai Rektor dan Wakil Komisaris Utama BRI.

Situasi itu diduga bertentangan dengan statuta UI yang diatur ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013.

Kontroversi makin panas setelah belakangan Presiden Jokowi merevisi statuta UI dan menerbitkan PP No 75 tahun 2021 tentang Statuta UI.

Baca Juga: Kasus DBD di Munjul saat Pandemi Covid-19, Warga Diminta Waspada

PP 75/2021 hanya melarang rangkap jabatan rektor pada jabatan direksi.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x