SEPUTAR CIBUBUR - Link bit.ly/BPUMBOGORKABTAHAP2 untuk pendaftaran penerima BPUM Rp1,2 Juta sedang dibuka saat ini. Link untuk masuk langsung tersedia di akhir artikel.
Sesuai jadwal, link bit.ly/BPUMBOGORKABTAHAP2 hanya dibuka pada pada pukul 13.00 WIB - 08.00 WIB setiap hari.
Sementara link pendaftaran bit.ly/BPUMBOGORKABTAHAP2 justru tutup pada pukul 08.00 WIB-13.00 WIB untuk menarik data yang sudah masuk.
Baca Juga: Not Found, Hasil Klik Berita Resmi Jokowi Kantongi Data Rp11.000 Triliun di Laman Setkab
Warga Cileungsi, Gunung Putri, Jonggol, Babakan Madang, dan kecamatan lain di Kabupaten Bogor bisa mendaftar untuk menjadi penerima BPUM (Bantuan Usaha Produktif Mikro) Rp1,2 juta.
"Pendaftaran BPUM sebesar Rp1,2 juta Kabupaten Bogor tahun 2021," demikian poster yang diunggah akun resmi Instagram Kabupaten Bogor, Rabu 4 Agustus 2021.
BPUM Rp1,2 juta adalah bantuan yang diberikan bagi pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Download Template HUT RI ke 76 Untuk Poster, Billboard, Spanduk, Poster dan Umbul-Umbul
Adapun kriteria yang bisa mendapat BPUM RP1,2 juta adalah pelaku usaha mikro yang berdasarkan Peraturan Pemerintah No 7 tahun 2021 memiliki modal usaha paling banyak Rp1 miliar dan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp2 miliar.