Ego Sektoral Soal Klaim Kawasan Hutan Berpotensi Turunkan Kepercayaan Publik Terhadap Bursa Efek

- 3 September 2021, 10:15 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI).
Bursa Efek Indonesia (BEI). /Facebook.com/Indonesia Stock Exchange

 

SEPUTAR CIBUBUR - Praktisi Hukum Kebijakan Kehutanan, Sadino menilai, klaim kawasan hutan punya potensi besar untuk menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan publik (emiten) yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI)

Hal ini karena banyak regulasi yang terbit melalui SK Menteri KLHK di sejumlah provinsi kerap “menabrak” hak konstitusional kepemilikan perusahaan publik terkait kepemilikan hak milik dan HGU khususnya emiten perkebunan dan pertambangan.

 Salah satu SK yang menabrak hak pelaku usaha diantaranya  Nomor SK.579/Menhut-II/2014 tanggal 24 Juni 2014 tentang Kawasan Hutan di Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga: Kinerja Sektor Kehutanan Meningkat di Tahun 2021, Hasil Hutan Bukan Kayu Melejit 47,6 Persen

Lewat SK ini sekitar 92 ribu hektar lahan yang telah punya izin HGU tidak akan diakui karena dianggap berada di kawasan hutan.

“Bayangkan jika satu emiten perkebunan yang notabene perusahaan publik yang mengklaim punya 100 ribu hektar lahan ber HGU, tiba-tiba harus kehilangan 30 ribu lahannya karena dianggap masuk kawasan hutan oleh KLHK, bagaimana harus mempertanggungkan ke publik,” kata Sadino di Jakarta, Kamis 2 September  2021.

Pemegang saham khususnya saham publik pastinya mempertanyakan transparansi perusahaan karena dianggap menyembuyikan informasi penting pada saat penarwaran saham terbatas atau initial public offering (IPO).

Dampak sudah pasti kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal bakal merosot dan harga saham bakal terpuruk.

“Potensi perusahaan publik yang akan terkena dampak tersebut, bukan hanya satu atau dua, tapi jumlahnya puluhan. Hal Ini karena regulasi tersebut tidak hanya berlaku di Sumatera Utara, namun juga ada regulasi sejenis di banyak provinsi,” kata Sadino.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah