Dukung Kemajuan Pertanian Tapsel, Agincourt Resources Fasilitasi Sertifikasi Profesi Penyuluh Pertanian

- 9 Oktober 2021, 06:49 WIB
pertanian
pertanian /Kamsari/thidiweb.com

Adapun, pertanian dan pengembangan ekonomi lokal termasuk dalam dua fokus utama program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat PTAR. Keberhasilan petani dalam berbudidaya pangan ini perlu terus didukung dengan keberadaan dan kontribusi PPL selaku ujung tombak kehadiran pemerintah. Tidak hanya itu, menurut Christine, terwujudnya PPL yang kompeten dan andal, akan menjamin penyelenggaraan penyuluhan yang terjamin kualitasnya dan mendapatkan pengakuan dari kelompok dan masyarakat tani, sehingga mampu mendukung pertanian Tapanuli Selatan ke arah yang lebih baik.

Hingga saat ini, berdasarkan hasil pendampingan PTAR, luas lahan budidaya pertanian di Kecamatan Batangtoru dan Muara Batangtoru telah mencapai sekitar 150 hektare, yang terdiri dari budidaya pertanian organik seluas 2 hektare, budidaya penangkaran padi 10 hektare, budidaya pertanian padi konvensional 100 hektare, budidaya tanaman akar rimpang 3 hektare dan budidaya jagung pipil 35 hektare.

“Jumlah petani yang mendapatkan program pendampingan dari PTAR juga telah mencapai sekitar 250 orang. Berbagai hasil pertanian mereka berhasil dipasarkan di luar Batangtoru dan Muara Batangtoru, yakni di Padangsidimpuan, Sibolga, hingga Medan. Kami mendukung para petani tidak hanya melalui pengembangan kapasitas, tapi juga penyediaan saran produksi pertanian, sistem irigasi, infrastruktur akses persawahan, asistensi sertifikasi produk, penguatan kelembagaan kelompok tani, hingga fasilitas produksi pasca panen serta akses pemasaran,” rinci Christine.

Sertifikasi profesi PPL yang didukung oleh PTAR dan tercantum dalam Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat PTAR terutama pada pilar Tingkat Pendapatan Riil dan Kemandirian Ekonomi, juga sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (SP3K), Peraturan Menteri Pertanian No.45/Permentan/OT.140/4/2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sertifikasi Profesi Penyuluh Pertanian, serta Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 43 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Penyuluhan Pertanian.

Tak hanya memfasilitasi sertifikasi, komitmen PTAR terhadap pengembangan pertanian di Tapanuli Selatan khususnya Kecamatan Batangtoru dan Muara Batangtoru juga terlihat dari berbagai program yang telah dilakukan, di antaranya pengembangan ternak terpadu untuk kelompok pemuda desa, budidaya tanaman akar rimpang dan penjualan oleh kelompok masyarakat di dua desa, pengembangan kapasitas budidaya ikan, produksi bibit padi unggul dan tersertifikasi, padi organik, jagung pipil, infrastruktur pertanian (seperti akses jalan dan perbaikan saluran irigasi), serta budidaya tanaman buah-buahan dalam pot.

Bupati Tapanuli Selatan H. Dolly P. Pasaribu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PTAR atas inisiatif dan komitmennya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan meningkatkan kualitas sektor pertanian.  “Kami akan mengawal dan terus mendukung pelatihan dan sertifikasi ini. Pertanian merupakan salah satu ujung tombak di Tapanuli Selatan, apalagi produksinya hingga saat ini cukup baik. Kami berharap pelatihan dan sertifikasi ini dapat mengoptimalkan sumber daya, memanfaatkan teknologi sehingga mengoptimalisakan peran petani dan penyuluh dalam pencapaian program swasembada pangan di Tapanuli Selatan, serta mendorong meningkatnya petani milenial yang maju, modern, profesional dan memiliki jiwa entrepreneurial,” pungkas Dolly.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah