Pengelolaan Gambut Berkelanjutan Berdasarkan Hasil Litbang: Atur Tata Air dan Cari Spesies Tanaman Budidaya

- 24 Oktober 2021, 07:59 WIB
Restorasi hutan gambut
Restorasi hutan gambut /dok KLHK

SEPUTAR CIBUBUR - Pelaku usaha kehutanan dan perkebunan di Indonesia melakukan praktik terbaik untuk memastikan lahan gambut bisa dikelola secara berkelanjutan.

Pemanfaatan hasil litbang menjadi dasar untuk memastikan praktik terbaik pengelolaan gambut bisa dilakukan termasuk untuk pengelolaan tata air dan pemilihan spesies tanaman yang bisa dibudidayakan.

Demikian terungkap pada sesi plenary ke-4 the Internasional Seminar on Tropical Peatland "Peatlands for Environment, Food, Fiber, Bio-energy and People" yang diselenggarakan Perkumpulan Masyarakat Gambut Indonesia (HGI), Jumat 22 Oktober 2021.

Baca Juga: Bertemu Wakil Presiden Uni Eropa, Presiden Sampaikan Komitmen Indonesia Atasi Perubahan Iklim

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Indroyono Soesilo, yang juga Ketua Umum Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia (FKMPI) mengungkapkan, tantangan yang dihadapi dalam pegelolaan gambut diantaranya adalah soal cadangan air dan karbon, subsidensi, dan pencegahan kebakaran.

Selain itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Gambut No 71 tahun 2014 yang diperbarui dengan PP 57 tahun 2016 dan peraturan pelaksananya, muka air gambut dibatasi paling rendah 0,4 meter dari permukaan.

Terkait PP Gambut, menurut Indroyono, sebanyak 68 pemegang izin hutan tanaman yang telah membuat dokumen pemulihan dengan luas areal mencakup 2,2 juta hekatre dengan 5,669 unit titik pemantauan penaatan dan 8.012 sekat kanal yang dibangun.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Liga Inggris : Manchester United vs Liverpool, Minggu 24 Oktober 2021

"Tujuan dari pengelolaan gambut untuk hutan tanaman adalah mengatur tinggi muka air agar gambut tetap lembap, bisa mencegah kebakaran dan subsidensi, namun tetap bisa optimal untuk pertumbuhan tanaman," katanya.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x