Penilaian Jalan Tol Bali Mandara, Kementerian PUPR Tekankan Aspek Pemeliharaan Demi Keamanan Berkendara

- 26 Oktober 2021, 14:45 WIB
Tol Bali Mandara
Tol Bali Mandara /Kamsari/Dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

 

SEPUTAR CIBUBUR – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah melakukan kegiatan penilaian terhadap seluruh ruas jalan tol di Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan jalan tol. Kegiatan Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan Tahun 2021 dilakukan sejak 12 Oktober hingga 21 November 2021.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) didorong untuk meningkatkan kualitas layanan jalan tol secara berkelanjutan karena kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi.

"Kami meyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi terhadap kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol, khususnya tidak hanya jalannya tetapi juga rest areanya,” kata Menteri Basuki.

Baca Juga: Kementerian PUPR Tonjolkan Ornamen Fasad Mega Mendung di Rusun Jabar

Salah satu ruas jalan tol yang dinilai pada tahun ini yaitu Jalan Tol Bali Mandara yang melintasi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Jalan tol sepanjang 12,7 km yang dibangun di Pulau Bali tersebut telah diresmikan dan beroperasi sejak tahun 2013 lalu. Jalan Tol Bali Mandara dibangun sebagai pelengkap akses jaringan jalan di Pulau Bali untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang selama ini terpusat di Bali Selatan serta mempermudah akses ke pelabuhan maupun kawasan wisata lainnya.

Staf Ahli Menteri Bidang Keterpaduan Pembangunan Achmad Gani Ghazaly Akman yang turut berperan sebagai salah satu anggota tim penilai jalan tol berkelanjutan pada tahun ini mengatakan, ruas tol Bali-Mandara menggunakan struktur pile slab yaitu struktur fondasi yang ditumpu oleh sistem kelompok tiang pancang sehingga diperlukan upaya pemeliharaan yang lebih intensif demi menjaga keamanan berkendara.

“Perlu adanya teknologi monitoring struktur Jalan Tol Bali Mandara untuk mengantisipasi terjadinya penurunan struktur jalan secara tidak seragam yang merupakan salah satu kelemahan struktur pile slab,” terangnya.

Gani juga menambahkan perlu segera dilakukan pergantian warna marka jalan di sepanjang ruas Jalan Tol Bali Mandara yang saat ini masih berwarna putih. Jalan tol merupakan jalan nasional sehingga harus ditandai dengan marka jalan berwarna kuning berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang marka jalan.

Jalan Tol Bali Mandara (Maju, Aman, Damai, Sejahtera) adalah jalan tol pertama di Pulau Bali yang menghubungkan tiga wilayah yaitu Nusa Dua, Ngurah Rai, dan Benoa. Jalan Tol Bali Mandara merupakan jalan tol atas laut pertama di Indonesia serta satu-satunya jalan tol di Indonesia yang memiliki jalur untuk motor. Terdapat 22 gerbang tol yang terdiri dari 8 gerbang tol di Nusa Dua (4 gerbang tol mobil, 4 gerbang tol motor), 7 gerbang tol di Ngurah Rai (4 gerbang tol mobil, 3 gerbang tol motor), dan 7 gerbang tol di Benoa (4 gerbang tol mobil, 3 gerbang tol motor).

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x