Setelah Beras, Rokok Jadi Pengeluaran Terbesar Kedua di Keluarga Miskin, Menkeu Siap Naikkan Cukai

- 14 Desember 2021, 08:54 WIB
Sri Mulyani saat press statement
Sri Mulyani saat press statement /Dok. Kemenkeu

SEPUTAR CIBUBUR - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebiasaan merokok menjadi pengeluaran kedua terbesar setelah beras dari kelompok rumah tangga miskin.

Pertimbangan ini menjadi salah satu tolok ukur pemerintah kembali menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) dengan rata-rata kenaikan mencapai 12 persen untuk tahun 2022.

Sri Mulyani, rokok menjadi pengeluaran terbesar setelah beras, baik di kota maupun di desa.

Baca Juga: Kebiasaan Merokok Bikin beban Jaminan Kesehatan Nasional Bengkak Hingga Rp20,7 triliun

Persentase pengeluaran rumah tangga miskin di kota untuk beras sebesar 20,03 persen dan rokok mencapai 11,9 persen.Sementara di desa, pengeluaran rumah tangga miskin untuk beras mencapai 24 persen, diikuti rokok sebesar 11,24 persen.

"Rokok adalah pengeluaran terbesar kedua bagi penduduk miskin baik di perkotaan dan pedesaan, rokok merupakan komoditas pengeluaran kedua tertinggi dari sisi pengeluaran rumah tangga setelah beras," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa 14 Desember 2021.

Karena menjadi pengeluaran terbesar kedua, konsumsi rokok mampu mengalahkan konsumsi rumah tangga miskin untuk ayam hingga telur, yang notabene lebih dibutuhkan bagi kesehatan.

Baca Juga: 10 Tips Menghilangkan Rasa Kantuk Saat Berkendaraan

Padahal, konsumsi ayam dan telur yang menjadi sumber protein mampu meningkatkan produktivitas, daya tahan, hingga kesehatan masyarakat menengah ke bawah.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini lantas mengungkap, warga miskin justru akan makin miskin dengan mengonsumsi rokok.

"Rokok menjadikan rumah tangga semakin miskin karena pengeluaran yang seharusnya untuk meningkatkan ketahanan rumah tangga miskin dikeluarkan untuk rokok yang mencapai 11 persen dari total pengeluaran keluarga miskin," kata Sri Mulyani.

Selain membebankan dari sisi pengeluaran, rokok menjadi faktor penyebab risiko kematian terbesar kedua di Indonesia.

Penyebab kematian pertama adalah tekanan darah tinggi sebesar 28 persen, kemudian diikuti oleh konsumsi rokok sebesar 17,03 persen. Konsumsi rokok juga meningkatkan stunting dan memperparah dampak Covid-19. ***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah