SEPUTAR CIBUBUR - Kebijakan menaikan upah minimum provinsi (UMP) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat dukungan dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan UMP DKI pada 2022 sebesar 5,1 persen, yang kemudian menimbulkan polemik.
Beberapa asosiasi pengusaha langsung menyatakan protes atas kenaikan UMP DKI Jakarta oleh Anies Baswedan yang dituduh sepihak.
Baca Juga: 'Kepung' Balai Kota, Buruh Tuntut Anies Baswedan Cabut SK Penetapan UMP 2022
Dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Desember 2021, Suharso Monoarfa mengatakan, kebijakan Anies memberikan bantalan pertumbuhan consumption setidak-tidaknya 5,2 persen.
"Jadi kalau 56 persen saja dari GDP kita itu adalah consumption kenaikan itu saja 2,3 persen sudah ada di tangan. Apalagi PPN akan naik 1 persen, ini saya kira perlu dipikirkan," ujar Suharso.
Suharso mengatakan, kenaikan UMP tersebut dapat mendorong konsumsi masyarakat hingga sebesar Rp180 triliun per tahun. Menurutnya dengan kondisi tersebut yang akan diuntungkan adalah pengusaha.
Baca Juga: Daftar UMP 2022 di 31 Provinsi Indonesia
"Kami di Bappenas menghitung kalau naiknya saja rata-rata bisa 5 persen itu akan memompa disposal pengeluaran dari menambah konsumsi itu kira-kira sama dengan Rp180 triliun per tahun," jelas Suharso.