Minyak Goreng Langka, YLKI Minta KPPU Usut 4 Perusahaan

- 5 Februari 2022, 07:19 WIB
Konsumen minyak goreng di salah satu toserba di Jalan Letjen Suwarto, Kota Banjar, Kamis 20 Januari 2022. Hitungan menit ketesediaan migor cepat habis.*
Konsumen minyak goreng di salah satu toserba di Jalan Letjen Suwarto, Kota Banjar, Kamis 20 Januari 2022. Hitungan menit ketesediaan migor cepat habis.* /Kabar-Priangan.com/D Iwan

SEPUTAR CIBUBUR- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuat petisi di change.org untuk mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengusut dugaan kartel minyak goreng.

Di laman Change.org, YLKI membuat petisi bertajuk "Langka dan Harganya Mahal, Usut Tuntas Dugaan Kartel Minyak Goreng!".

Sayangnya, hingga Jumat 4 Februari petisi tersebut baru ditandatangai kurang dari 200.

Baca Juga: Berlakukan HET Minyak Goreng, Pemerintah Siapkan Migor Curah Rp11.500 per Liter

Dalam pengantar petisi di change.org, YLKI menyebut di minimarket, kemungkinan stok minyak goreng kosong dan ludes. Sementara di pasar tradisional, harga minyak melambung tinggi sekali.

"Bikin bingung banget, ya. Kenapa bisa, negara penghasil minyak kelapa sawit (CPO) terbesar di dunia, tapi masyarakatnya enggak bisa membeli minyak goreng sawit dengan harga yang lebih terjangkau dan tidak ada gangguan pasokan?" tanya YLKI.

Menurut YLKI, bisa jadi, ini ada sebuah praktik usaha tidak sehat yang menyebabkan harga minyak goreng jadi tinggi sekali. Struktur pasar minyak goreng terdistorsi oleh para pedagang besar CPO dan minyak goreng.

Menurut YLKI, KPPU sempat mengungkapkan  hanya ada 4 perusahaan yang menguasai perdagangan minyak goreng di Indonesia.

Baca Juga: Korban Binomo : Penghasilan Afiliator Bukan dari Investasi, Tapi Kerugian Korban

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x