SEPUTAR CIBUBUR- Masyarakat diajak memperhatikan beberapa aspek utama ketika memutuskan berinvestasi lewat teknologi aplikasi digital yang marak belakangan ini.
Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi (SW) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L Tobing, ada dua hal yang perlu diperhatikan saat menerima tawaran berinvestasi lewat situs atau aplikasi digital.
Pertama, perhatikan aspek legalitas penawaran investasi lewat aplikasi digital tersebut. Kedua, aspek logisnya.
“Kami sampaikan kepada masyarakat, jika ada penawaran invetasi imbal hasil menggiurkan, cek badan hukumnya atau legalitasnya seperti dari Bapebti,” kata Tongam L Tobing dalam Lunch Talk, Beritasatu TV, Jumat, 4 Februari 2022 siang.
Kedua, tambahnya, soal aspek logis. Rasionalitas imbal hasil. Investasi itu profitnya tidak fix (tetap). “Harga pasti ada naik atau turun,” papar Tongam L Tobing.
Sementara itu, Desmond Wira, pengamat dan praktisi investasi, mengatakan, kini terjadi fenomena di mana masyarakat ingin mendapatkan keuntungan banyak dalam waktu singkat.
Baca Juga: Bagaimanakah Nasib Dana Nasabah Robot Trading Net89 Setelah Heboh di Dunia Trading?
“Masyarakat tergiur karena kemudahannya, orang hanya memilih harga naik atau turun, lalu menunggu untuk dapat profit atau uangnya hangus,” kata dia dalam diskusi yang sama.