SEPUTAR CIBUBUR - Heboh soal pembekuan robot trading dan binary opton terus berlanjut.
Pekan lalu, Kementerian Perdagangan cq Badan pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti beraksi dengan menyegel kantor PT DNA Pro Akademi.
Bappebti menegaskan perusahaan robot trading ilegal dan melanggar Undang-undang tentang perdagangan berjangka.
Baca Juga: Marak Investasi Pakai Aplikasi, Begini Kata Ketua SWI OJK
Bappebti menyatakan telah memblokir 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta perusahaan lain yang sejenis
Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana di Jakarta Rabu, 2 Februari 2022 menyatakan saat ini marak juga penawaran investasi forex dengan dalih melakukan penjualan robot trading.
Masyarakat dijanjikan keuntungan konsisten danpembagian keuntungan dengan penjual robot trading.
Baca Juga: Indra Kenz dan Doni Salmanan di Lingkaran Trading Ilegal, Binary Option
Baca Juga: Bitcoin Naik 8 Persen Lebih, Pilih Kripto Lewat Analisis Fundamental