KLHK Tegaskan Sawit Bukan Tanaman Hutan, Sebut tak Ada Rencana Revisi Aturan

- 7 Februari 2022, 12:56 WIB
ILustrasi perkebunan sawit
ILustrasi perkebunan sawit /

SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan bahwa sawit bukan tanaman hutan.

Penegasan bahwa sawit bukan tanaman hutan berdasarkan pada berbagai peraturan pemerintah, analisis historis dan kajian akademik berlapis.

Penegasan ini membuat upaya untuk memasukkan tanaman sawit sebagai bagian dari tanaman hutan yang sedang digalang oleh petani bakal menemui jalan panjang.

Baca Juga: Presiden Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Industrialisasi Kelapa Sawit

Upaya untuk mengkategorikan sawit sebagai tanaman hutan dilakukan oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia berkolaborasi dengan IPB University.

Bahkan sempat beredar draft naskah akademik yang merekomendasikan sawit sebagai tanaman hutan.

Namun KLHK menegaskan bahwa sawit bukan tanaman hutan. ''Dari berbagai peraturan, nilai historis, kajian akademik, wacana umum dan praktik, sawit jelas bukan termasuk tanaman hutan dan pemerintah belum ada rencana untuk merevisi berbagai peraturan tersebut,'' tegas Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (Dirjen PHL) KLHK, Agus Justianto di Jakarta, Senin, 7 Februari 2022.

Baca Juga: Produsen Biodiesel Inggris Argent Energy Butuh 250 Ribu Ton Limbah Minyak Sawit Dari Indonesia

dia menyatakan dalam Peraturan Menteri LHK P.23/2021 Sawit juga tidak masuk sebagai tanaman rehabilitasi hutan dan lahan (RHL).

Menurut Agus, terkait sawit di kawasan hutan, pemerintah saat ini lebih fokus untuk menyelesaikan masifnya ekspansif penanaman sawit di dalam kawasan hutan yang non prosedural dan tidak sah.

Persoalan yang telah terjadi sejak beberapa dekade lalu.

Menurut Agus, praktik kebun sawit yang ekspansif, monokultur, dan non prosedural di dalam kawasan hutan, telah menimbulkan beragam masalah hukum, ekologis, hidrologis dan sosial yang harus diselesaikan.

''Mengingat hutan memiliki fungsi ekologis yang tidak tergantikan, dan kebun sawit telah mendapatkan ruang tumbuhnya sendiri, maka saat ini belum menjadi pilihan untuk memasukkan sawit sebagai jenis tanaman hutan ataupun untuk kegiatan rehabilitasi,'' ungkap Agus. ***

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah