SEPUTAR CIBUBUR - Afiliator Binomo Indra Kenz Indra mengklaim bahwa dirinya hanya pengguna aplikasi Binomo seperti user lainnya.
Karena itu, kata Indra Kenz, untung maupun rugi para korban aplikasi Binomo bukan tanggung jawabnya.
"Saya sebagai user. Yang perlu dicatat, semua orang bisa mendaftar di sana, bisa menggunakan aplikasi tersebut. Mau dia untung ataupun rugi, itu menjadi tanggung jawab masing-masing," kata Indra Kenz saat melaporkan salah seorang korban aplikasi trading Binomo atas dugaan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Senin 7 Februari 2022.
Baca Juga: Indra Kenz Laporkan Korban Aplikasi Trading Binomo, Pencemaran Nama Baik Jadi Pasal
Menurut Indra Kenz, maraknya pernyataan para korban aplikasi Binomo sangat merugikan bisnisnya.
Indra juga tak menampik bahwa pernyataan sejumlah korban binary option Binomo yang menyebutnya sebagai affiliator berdampak buruk pada bisnisnya.
Menurut Indra Kenz, kedatangannya bersama kuasa hukumnya, Wardaniman Larosa ke Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi.
"Kita mau kordinasi soal isu-isu yang sudah beredar selama ini, kan ini masih dugaan, tetapi kan ini sudah merugikan saya. Karena nama saya dibawa-bawa," ujar Indra Kenz.