SEPUTAR CIBUBUR - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai menyelidiki ribuan situs judi berkedok robot trading dan perdagangan berjangka komoditas ilegal (investasi ilegal).
Penyelidikan itu untuk melanjutkan pemblokiran Kementerian Perdagangan.
Hal itu disampaikan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
"Betul kami akan terus berkoordansi dan menindak lanjuti dengan Kementerian Perdagangan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Senin 7 Februari 2022.
Baca Juga: Layangan Putus Binary Option, Uang Duka Pun Ikut Melayang
Hanya saja, Whisnu belum bisa menjelaskan secara perinci mengenai pemblokiran ribuan situs robot trading oleh Kemendag. Hal ini lantaran masih dalam proses penyelidikan pihaknya.
“Pada prinsipnya, kami masih melakukan sejumlah pendalaman,” kata Whisnu
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag telah menindak tegas laporan masyarakat selama 2021 dengan memblokir 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading.
Baca Juga: Indra Kenz Laporkan Korban Aplikasi Trading Binomo, Pencemaran Nama Baik Jadi Pasal