Penyelenggara robot trading menggunakan skema ponzi atau sistem pemberian keuntungan berjenjang bagi membernya.
Menurut Arief, perputaran uang itu dilakukan oleh pelaku penipuan dengan memutarkan uangnya melalui perekrutan investor baru.
"Ketika uang para member baru sudah cukup banyak, baru dibawa, kabur," kata dia.***