DNA Pro dan Net89 Ilegal, Kini OctaFX Masuk Radar SWI, Sejumlah Pesohor Jadi Influencer

- 20 Februari 2022, 13:46 WIB
ilustrasi Ilegal dan Legal
ilustrasi Ilegal dan Legal /pixabay/ramdlon

SEPUTAR CIBUBUR - Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan,  OctaFX, salah satu broker ilegal kini dalam pengawasan pihaknya.

Tongam menyebut akan melakukan verifikasi kepada influencer atau youtuber yang mempromosikan Octa FX di Indonesia.

Seperti diketahui, iklan OctaFX ini kerap muncul di Youtube dan dipromosikan oleh sejumlah youtuber dan influencer seperti Boy William, Fiki Naki sampai Picky Picks.

Baca Juga: Money Game Kerap Catut Nama Instansi Keuangan Ternama untuk Kecoh Masyarakat

Dikutip dari akun twitternya, @OctaFX mengklaim sebagai broker internasional yang menyediakan trading platform di seluruh dunia.

OctaFX juga menyebutkan jika mereka tidak berada di bawah Bappebti atau OJK. Hal ini karena mereka beroperasi di seluruh dunia.

Sementara itu, mengutip dari websitenya, OctaFX menyebutkan mereka membantu trader Forex untuk membuat keputusan yang bisa menguntungkan.

OctaFX menyebut saat ini ada 10 juta lebih akun trading forex yang dibuka. Selain itu ada 150 lebih negara yang dilayani.

 Baca Juga: Sebut Binomo Legal, Indra Kenz Minta Maaf dan Siap Bertanggung Jawab

Sebelumnya SWI telah memanggil influencer yang mempromosikan binary option. Dalam pertemuan virtual yang dihadiri oleh anggota SWI dari Bareskrim Polri, OJK, Bappebti dan Kementerian Kominfo, SWI juga meminta Indra Kenz cs menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial masing-masing.

Mereka diduga telah melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin, serta memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan seperti Binomo, Olymptrade, Quotex dan OctaFX.***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah