Ketua MPR Bamsoet Dorong Regulasi Robot Trading dan Kripto

- 23 Februari 2022, 12:04 WIB
Bamsoet Dorong Robot Trading dan Kripto Diregulasi
Bamsoet Dorong Robot Trading dan Kripto Diregulasi /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

 

SEPUTAR CIBUBUR - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyarankan, pemerintah perlu membuat regulasi yang menyesuaikan dengan kemajuan teknologi termasuk untuk robot trading dan industri kripto.

Menurut Bamsoet, pemerintah tidak bisa menutup mata pada perubahan ini sehingga harus menyesuaikan diri.

“Sama ketika ribut awal-awal Gojek hadir di Indonesia, sama ketika pinjol hadir di Indonesia. Apakah bisa kita bendung? Tidak. Kita harus membuat aturan perundang-undangan yang menyesuaikan dengan kemajuan teknologi yang terus berkembang,” kata Bamsoet dalam seminar 'Fenomena Robot Trading, Aset Crypto, dan Sistem Pembayaran di Indonesia', di Jakarta, Selasa 22 Februari 2022.

 Baca Juga: Indra Kenz : Tuhan Pun Tak Bisa Membuatnya Miskin

Bamsoet yang juga Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan Kadin Indonesia menerangkan, digitalisasi pada sektor ekonomi pada prinsipnya menawarkan beberapa keunggulan.

Keunggulan pada sektor keuangan tersebut misalnya, kehadiran aset kripto sebagai komoditi digital yang dapat digunakan untuk transaksi virtual berbasis jaringan internet.

Trasaksi seperti ini punya keunggulan dari aspek kecepatan, efisiensi waktu dan biaya, serta keamanan karena terlindungi oleh teknologi blockchain yang hampir mustahil untuk diretas.

“Demikian juga pemanfaatan robot trading yang membantu trader melakukan otomatisasi dalam perdagangan, mampu menjalankan fungsi sebagaimana penasihat berjangka atau trading advisor. Memang kita tidak bisa menutup mata, banyak juga yang menyalahgunakan ini untuk judi, dan lain-lain sebagainya,” jelas Bamsoet.

Baca Juga: Bareskrim Polri : Viral Blast Trading Tipu-tipu, DNA Pro, Net89, IQ Option? 

Edukasi

Bamsoet yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar menilai, maraknya kasus penipuan berkedok investasi seharusnya dapat dicegah melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Bila diperlukan, kata Bamsoet langkah-langkah represif agar dapat memberikan efek jera pada pelaku penipuan tersebut.

Fenomena ini mengisyaratkan bahwa harus ada langkah-langkah pembenahan konkrit dan efisien, untuk mencegah agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban.

Baca Juga: Kasus Binomo, Bareskrim Polri : Penyidik Tidak Dapat Diintervensi Pihak Manapun

“Di sisi lain, langkah-langkah pembenahan tersebut harus dapat menghindarkan persepsi yang keliru mengenai paradigma ekonomi digital seperti halnya fenomena robot trading dan aset kripto,” jelas Bamsoet.

Bamsoet memaparkan, tingginya angka kapitalisasi dan besarnya jumlah investor dalam fenomena robot trading dan aset kripto juga harus dimaknai sebagai peluang dan potensi investasi yang dapat dioptimalkan untuk memajukan perekonomian nasional.

“Momentum pertumbuhan ekonomi digital ini harus kita respon dengan beberapa langkah strategis,” kata Bamsoet.***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah