Bareskrim Polri : Viral Blast Trading Tipu-tipu, DNA Pro, Net89, IQ Option?

- 23 Februari 2022, 09:29 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan akan memeriksa semua yang berkaitan dengan aplikasi binary option mulai dari pemilik hingga afiliator.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan akan memeriksa semua yang berkaitan dengan aplikasi binary option mulai dari pemilik hingga afiliator. /PMJ News

 

SEPUTAR CIBUBUR - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, influencer punya peran besar dalam mempromosikan robot trading untuk menarik minta masyarakat.

"Influencer punya peran besar. Mereka gembar gembor kekayaan dan hal itu menjadi daya tarik masyarakat. Janji uang Rp100 ribu jadi Rp1 juta, Rp2 juta jadi Rp10 juta dan seterusnya, ini yang digembar-gemborkan mereka," ujar Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa 22 Februari 2022.

Menurut Whisnu, melalui jasa para influencer tersebut, Viral Blast mempromosikan diri sebagai usaha legal di Indonesia.

Baca Juga: PPATK Pantau Aliran Dana ke Afiliator dan Influencer Crazy Rich Terkait Investasi Bodong

“Para influencer memancing masyarakat dengan iming-iming investasi di Viral Blast tidak bakal rugi,” kata Whisnu.

Bahkan Whisnu memastikan, seluruh  konten yang dibuat Viral Blast maupun para influencer tidak benar.

"Tidak ada trading apapun di Viral blast. Yang ada  cuma tipu-tipu. Semua bohong. Mereka membuatkan suatu konten bahwa perusahaan ini untung dan legal, aman. Ternyata tidak," kata Whisnu.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka dugaan investasi bodong robot trading Viral Blast berinisial RPW, ZHP, dan MU.

Baca Juga: Kasus Binomo, Bareskrim Polri : Penyidik Tidak Dapat Diintervensi Pihak Manapun

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah