SEPUTAR CIBUBUR - Satgas Waspada Investasi (SWI) mengungkapkan ada 19 robot trading ilegal yang baru saja dihentikan.
Adapun entitas investasi robot trading ilegal yang dihentikan adalah Binomo Robot - Robot Perdagangan; Roboforex Indonesia; Robo-Id; Mobile Trader Robo Forex; Robot Forex Auto Pilot D7 MT4 Instaforex Broker.
Lalu ada Auto Sultan Community; Smartxbot; Antares; Auto Trade Gold 4.0; Fahrenheit Robot Trading; Btrado; Robot Trading Pansaka (Auto Trade Gold); Royal Q Indonesia; dan Robot Trading Maxima Margin.
Lalu ada lagi Robot Trading Revenue Bintang Mas; Smartavatar; Robot Trading DNA Pro; EA50/PT Sentra Mega Indotek; dan OPAFX – OPAC Trading Limited
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing menjelaskan robot trading ilegal sesungguhnya adalah money game lewat skema multi level marketing (MLM).
Tak heran, beberapa platform menjanjikan imbal hasil tetap walaupun asetnya sedang turun, karena sebenarnya keuntungan tersebut didapatkan dari perekrutan member baru.
"Sekarang yang banyak masalah itu di robot trading yang menempel di broker tidak berizin berdomisili di luar negeri. Kebanyakan menipu dengan menjanjikan imbal hasil tetap, yang tentu sangat tidak logis. Ini termasuk ke dalam money game. Sekarang sudah ada 19 entitas investasi robot trading ilegal yang dihentikan SWI," jelasnya saat media briefing online, Senin 21 Februari 2022.
Baca Juga: Hold WD, Robot Trading Ilegal Disebut Hanya Beralasan agar Tak Kembalikan Duit Member