Bappebti Siapkan Aturan Robot Trading, Binomo, DNA Pro, Net89 Menuju Legal?

- 26 Februari 2022, 19:08 WIB
Ilustrasi robot trading di mana sejumlah orang melaporkan para pengelola aplikasi ini di Jakarta.
Ilustrasi robot trading di mana sejumlah orang melaporkan para pengelola aplikasi ini di Jakarta. /Pexels/Tima Miroshnichenko/

 

SEPUTAR CIBUBUR - Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Sanjaya mengatakan, robot trading merupakan alat bantu dalam perdagangan yang bisa memberikan monitoring pasar, kalkulasi peluang, hingga manajemen risiko.

Karena itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tengah menyiapkan sejumlah peraturan terkait aktivitas robot trading.

Aturan itu nantinya berupa spesifikasi dan kriteria agar robot trading mempunyai transparansi algoritma, fitur cut loss, portofolio, hingga manual book.

Baca Juga: Nah Lo, Korban Minta Polisi Usut Owner Binomo dan Bank yang Terlibat

Tirta mengatakan, robot trading biasanya diandalkan dalam perdagangan berjangka komoditi seperti saham, emas, hingga foreign exchange (forex).

 “Penggunaan robot trading diperkirakan akan terus berkembang menyasar investasi aset kripto (cryptocurrency) di Indonesia,” kata Tirta dalam dalam diskusi webinar bertajuk, "Heboh Robot Trading dan Binary Option Ditinjau Dari Berbagai Aspek" dalam rangka memperingati HUT ke-7 Asosiasi Perdagangan Berjangka Komiditi Indonesia (Aspebtindo), Jumat 25 Februari 2022.

Tirta mengimbau agar aktivitas trading berjangka komoditi atau efek agar secepatnya mengantongi izin.

"Aktivitas kegiatan trading yang berjangka komoditi atau efek/saham harus mendapatkan izin dari Bappepti atau OJK," kata Tirta kepada wartawan.

 Baca Juga: Bos DNA Pro Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan, Member Net89, Auto Trade Gold Juga Perlu Tahu

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x