Bappebti Tidak Dapat Mediasi Trading Ilegal, Member Net89, Auto Trade Gold, DNA Pro Gigit Jari?

- 27 Februari 2022, 13:00 WIB
Penipuan dengan robot trading ilegal yang diunggah CCIC Polri. Ini merupakan modus kejahatan
Penipuan dengan robot trading ilegal yang diunggah CCIC Polri. Ini merupakan modus kejahatan /Instagram @ccicpolri

SEPUTAR CIBUBUR - Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan opsi biner merupakan kegiatan judi berkedok trading.

Karena itu, Bappebti sebagai regulator di bidang perdagangan berjangka tak dapat melakukan mediasi jika terjadi perselisihan.

"Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iklan, promosi, dan penawaran aplikasi atau situs web opsi biner,” ujar Wisnu dalam siaran pers, beberapa waktu lalu.

 Baca Juga: Ini Beda Robot Trading Legal dan Ilegal, Member DNA Pro, Net89, ATG Perlu Paham

Wisnu menyamakan opsi biner dengan kegiatan judi karena seseorang hanya perlu menebak harga suatu instrumen keuangan, seperti forex, kripto, atau indeks saham mengalami kenaikan atau penurunan dalam waktu tertentu.

Jika tebakannya benar, pengguna akan mendapatkan keuntungan yang besarnya tidak sampai 100% dari modalnya. Namun jika tebakan salah, pengguna akan menderita kerugian sebesar 100%.

Selain opsi biner, Wisnu menyebut, maraknya penawaran investasi forex dengan dalih melakukan penjualan robot trading.

Bahkan, masyarakat dijanjikan keuntungan konsisten dan pembagian keuntungan dengan penjual robot trading.

Bagi anggota yang dapat merekrut anggota baru untuk bergabung bahkan dijanjikan akan mendapat bonus, berupa sponsorship.

Baca Juga: Bappebti Siapkan Aturan Robot Trading, Binomo, DNA Pro, Net89 Menuju Legal?

“Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui paket-paket investasi dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tentunya tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti,” kata Wisnu.

Selain menutup domain website, Bappebti juga memblokir 11 akun Facebook, 15 akun Instagram, dan 39 aplikasi di Play Store. Beberapa situs opsi biner yang diblokir pada adalah Binomo, IQ Option, dan Olymptrade.

Beberapa situs robot trading yang diblokir adalah Net89/SmartX, Auto Trade Gold, dan Viral Blast.

Selain situs opsi biner dan robot trading, menurut dia, situs yang diblokir mayoritas adalah duplikasi dari situs pialang berjangka dengan izin dari Bappebti.

Baca Juga: Member Net89 Curcol WD Dicicil, Protes di Kick dari Grup, Member DNA Pro, Auto Trade Gold Boleh Nyimak Juga

Sementara itu, situs lain umumnya merupakan situs introducing broker atau perantara dari pialang berjangka luar negeri, seperti OctaFX dan FBS.

Dalam pemblokiran ini, pemilik domain situs diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

Ancaman pidana terberat dari UU ini adalah penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Pemilik domain juga diduga menyalahgunakan legalitas SIUPL yang diterbitkan Kemendag. Pasalnya, barang yang tergolong komoditi berjangka dilarang dipasarkan melalui sistem penjualan langsung.

Baca Juga: SIMAK NIH, Developer Kripto Lokal Mampu Bangun Proyek Kripto Menjanjikan bagi Investor

***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah