"Total semua itu sebesar 84 miliar 600 juta," ungkap Finsensius Jumat 25 Februari 2022.
Indra Kesuma atau telah ditahan Bareskrim usai ditetapkan sebagai tersangka kasus aplikasi trading, Kamis 24 Februari 2022. Indra terancam hukuman 20 tahun penjara.
Indra Kenz selama ini dikenal sebagai crazy rich Medan kerap memamerkan mobil mewah, rumah hingga perusahaannya. ***