SEPUTAR CIBUBUR -Indra Kesuma alias Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo.
Usai penetapan status tersangka, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis 24 Februari resmi menerbitkan surat perintah penahanan Indra Kenz.
Indra Kenz dipastikan bakal menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rutan Bareskrim Polri
Jagat media sosial ramai mengomentari penahanan Indra Kenz tersebut. Lagi-lagi, istilah privilege yang sempat viral dan melekat pada sosok Indra Kenz pun kembali disinggung.
Baca Juga: Ferrari, Lamborghini hingga Roll Royce Milik Indra Kenz Diduga Hasil Investasi Bodong
Sebelumnya, Indra Kenz pernah menyebut terlahir miskin merupakan privilege karena bisa merasakan berjuang sampai sukses.
Berbeda dengan orang terlahir kaya, yang menurut Indra Kenz justru tekanannya lebih besar ketimbang terlahir miskin.
Menurut Indra Kenz, orang yang terlahir kaya itu tidak bisa menjadi miskin.