Ferrari, Lamborghini hingga Roll Royce Milik Indra Kenz Diduga Hasil Investasi Bodong

- 25 Februari 2022, 19:42 WIB
Indra Kenz pelopor Binary Option telah terancam 20 tahun penjara dengan pasal berlapis (instagram.com/@indrakenz)
Indra Kenz pelopor Binary Option telah terancam 20 tahun penjara dengan pasal berlapis (instagram.com/@indrakenz) /

SEPUTAR CIBUBUR - Finsensius Mendrofa, kuasa hukum 8 korban investasi bodong Binomo meminta pihak kepolisian menyelidiki sejumlah aset milik Indra Kenz yang diduga merupakan hasil pencucian uang dari investasi bodong.

"Aset yang kelihatan mencapai Rp84,6 miliar," kata Finsensius Mendrofa pada Jumat 25 Februari 2022.

Deretan aset Indra Kenz terdiri dari tujuh supercar. Beberapa di antaranya Tesla, BMW, Ferrari, Lamborghini hingga Roll Royce.

Baca Juga: Polisi Sita Sedan Mewah BMW , Jaguar dan VW Caravel Milik Owner Viral Blast

Harga dari mobil mewah tersebut dimulai dari Rp500 juta. Termahal, ada Roll Royce yang harganya mencapai Rp9 miliar.

Aset lain berupa bangunan seperti rumah dan apartemen. Ada juga bisnis kafe dan perusahaan yang diduga milik Indra Kenz.

Indra Kenz juga punya rumah di Medan senilaiRp30 miliar, rumah di Alam Sutera Rp 20 miliar, apartemen Rp 1,5 miliar, rumah yang dibangunkan untuk orangtua Rp 5 miliar serta kantor.

 Baca Juga: Pesan Menohok SWI Buat Indra Kenz, Doni Salmanan, Vincent Raditya dan Afiliator Lain

"Kami memasukan pasal 3, 5, 10 undang undang tindak pidana pencucian uang," tuturnya menjabarkan.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x