Kasus Investasi Bodong Quotex Trading Doni Salmanan Naik ke Penyidikan

- 5 Maret 2022, 16:35 WIB
Sebelum jadi tersangka, Indra Kenz sempat puji Doni Salmanan affiliator binary option
Sebelum jadi tersangka, Indra Kenz sempat puji Doni Salmanan affiliator binary option /Tangkap layar youtube daftar populer

SEPUTAR CIBUBUR -Kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading Quotex yang menjerat Doni Salmanan telah dinaikan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

"Sudah dilakukan gelar perkara dan telah diputuskan terhadap perkara DS (Doni Salmanan) dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat 4 Maret 2022.

Menurut Gatot, selain gelar perkara, penyidik Dittipidsiber juga telah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi.

 Baca Juga: Doni Salmanan Dilaporkan Terkait Investasi Bodong Quotex Trading

"Dengan rincian, tujuh orang saksi dan tiga orang saksi ahli. Untuk saksi adalah saksi pelapor," kata Gatot.

Diberitakan sebelumnya, Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong.

Saat ini, laporan itu telah diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).

"Terkait dengan laporan saudara DS bahwa benar ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x