Pasca Penetapan Tersangka Doni Salmanan Langsung Ditahan

- 9 Maret 2022, 06:47 WIB
Kepolisian tetapkan affiliator binary option Doni Salmanan sebagai tersangka
Kepolisian tetapkan affiliator binary option Doni Salmanan sebagai tersangka /Tangkapan layar Instagram/@divisihumaspolri

SEPUTAR CIBUBUR - Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Doni Salmanan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan, serangkaian pemeriksaan saksi, dan gelar perkara penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

"Hasil gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa 8 Maret 2022.

Baca Juga: Bau Busuk Fahrenheit Robot Trading Makin Kencang, Hendry Susanto Menghilang?

Doni tiba di Bareskrim Polri bersama tim kuasa hukumnya pada pukul 10.35 WIB.

Kepada para jurnalis, Doni Salmanan mengatakan, dirinya hanya menyerahkan kasusnya kepada Bareskrim Polri.

"Untuk saat ini saya sudah diproses oleh pihak kepolisian, saya menyerahkan ke pihak kepolisian, semuanya diproses secara seadil-adilnya," kata Doni Salmanan sebelum menjalani pemeriksaan.

 Baca Juga: Jawaban Apa Keterkaitan Fahrenheit dan DNA Pro, Member Robot Trading Net89, ATG Boleh Nyimak Juga

Terhadap Doni Salmanan disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x