Doni Salmanan Menang Banyak, Bareskrim: Tidak Satupun Member Quotex Pernah Untung

- 9 Maret 2022, 12:21 WIB
Tersangka kasus binary option Quotex, Doni Salmanan terancam dimiskinkan jika sumber aset terbukti dari hasil trading yang menjeratnya tersebut./Instagram/@donisalmanan/
Tersangka kasus binary option Quotex, Doni Salmanan terancam dimiskinkan jika sumber aset terbukti dari hasil trading yang menjeratnya tersebut./Instagram/@donisalmanan/ /

 

SEPUTAR CIBUBUR - Doni Salmanan, mitra aplikasi berkedok trading binary option platform Quotex mendapatkan keuntungan sekitar 80 persen dari kekalahan para membernya.

Hal tersebut diungkap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol usai polisi resmi menetapkan Doni sebagai tersangka.

“Tersangka mendapat 80 persen dari kekalahan member Quotex,” kata Reinhard kepada wartawan, Selasa 8 Maret 2022malam.

Baca Juga: Tolak Dikaitkan dengan Fahrenheit, Daniel Abe: DNA Pro Fokus WD

Saat ini Doni telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) aplikasi Quotex.

Reinhard memastikan bahwaDoni menyampaikan berita bohong dengan menjanjikan para anggotanya kemenangan jika bermain dengannya di aplikasi Qoutex.

Padahal, kata Raimhard, tidak pernah ada anggota lain yang menang di aplikasi itu.

“Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya, terus dari video-video ya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya enggak ada yang pernah menang,” lanjut dia. Reinhard menjelaskan, para anggota diajak bergabung ke akun Telegram dan bermain dengan kode referal milik Doni.

Baca Juga: Bos Fahrenheit Kabur, Co Founder Gelagapan, Member Net89, DNA Pro ATG Boleh Nyimak Juga

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah