SEPUTAR CIBUBUR - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK) telah memblokir rekening afiliator Quotex Trading Doni Salmanan pasca resmi menyandang status tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Tidak tanggung-tanggung, Doni Salmanan yang hanya SD berjulukan Crazy Rich Bandung itu ternyata punya saldo di rekening mencapai Rp532 miliar.
Jumlah uang tersebut dibongkar Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024 melalui unggahan di Instagramnya @ahmadsahroni88, Rabu 9 Maret 2022.
Baca Juga: Ingin WD, Ini Saran Bareskrim, Member Fahrenheit, Net89, Dana Pro, ATR, Binomo Bisa Nyimak
Dalam unggahan itu, Ahmad Sahroni menulis reaksinya terhadap saldo fantastis yang dimiliki Doni Salmanan.
Gilaaaaakkkkkk..... toppp banget DS," tulis Ahmad Sahroni.
Foto yang diunggah Ahmad Sahroni merupakan tangkapan layar berisi keterangan tentang jumlah total kerugian korban Quotex.
"Polri menyebut total kerugian yang dialami oleh para korban investasi bodong Quotex dengan tersangka utama DS adalah sebesar Rp 352 miliar."
Baca Juga: Doni Salmanan Menang Banyak, Bareskrim: Tidak Satupun Member Quotex Pernah Untung