Simak Hai Member Robot Trading, LPSK: Korban Investasi Bodong Bisa Dapat Penggantian dengan Restitusi

- 14 Maret 2022, 06:52 WIB
Ilustasi Investasi Bodong.
Ilustasi Investasi Bodong. /ppatk.go.id/

SEPUTAR CIBUBUR - Investasi bodong seperti binary option dan robot trading memakan banyak korban dan kerugian yang sangat besar.

Binary option yang sudah terungkap sebagai investais bodong adalah Binomo dan Quotex.

Sementara robot trading yang sudah tumbang diantaranya Viral Blast dan Fahrenheit.

Baca Juga: Member Robot Trading DNA Pro Keluhkan Kenapa WD tak Juga Cair, PHP? Ini Penjelasannya

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan kerugian korban investasi bodong dapat dikembalikan melalui mekanisme restitusi atau ganti rugi menggunakan aset pelaku yang disita aparat penegak hukum.

Demikian dinyatakan Wakil Ketua LPSK Achmadi dalam keteranga resminya, Minggu 13 Maret 2022.

"Para korban dapat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK untuk dilakukan penilaian kerugiannya," kata Achmadi.

Dijelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 disebutkan bahwa korban tindak pidana berhak memperoleh restitusi dan LPSK berwenang melakukan penilaian ganti rugi tersebut serta menjadikannya prioritas.

Baca Juga: Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto yang Diduga Serok Rp5 Triliun Kalahkan Doni Salmanan-Indra Kenz

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah