Menimpali keterangan Patricia, Alvin Lim meminta agar penanganan kasus KSP Indosurya juga mendapat exposure media dan menanganan polisi yang proporsional.
“Penanganan kasus KSP Indosurya harusnya sama dengan Indra Kenz dan Doni Salmanan, yaitu telusuri aset-aset sampai ke istri Henry Surya, Natalia Tjandra, iparnya Welly Tjandra pemilik showroom mobil mewah TDA Luxury dan Effendy Surya sebagai ayah, karena patut diduga ada aliran dana ke orang-orang terdekat," ungkap Alvin Lim.
Kasus ini, kata Alvin, tepatnya dugaan tindak pidana perbankan dan pencucian uang. Diduga kasus itu melibatkan tiga orang kelas kakap yakni Henry Surya, June Indria, dan Suwito Ayub.
Baca Juga: Daftar Perusahaan Pedagang Kripto yang Terdaftar di Bappebti: No Izin, Website, Alamat Lengkap
Alvin Lim juga mengatakan, orang-orang terdekat Hendry Surya patut diduga diminta sembunyikan aset dan menikmati hasil kejahatan.
Alvin lalu mencontohkan, Vanessa Khong pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dan istri Doni Salmanan itu diperiksa polisi. Harusnya Natalia Tjandra, Welly Tjandra dan Surya Efdendy diperiksa secara intensis dan disita aset yang ada hubungan dengan Indosurya.
“Apalagi dalam sitaan Mabes Polri, tidak ada jam tangan Richard Mille, tas Hermes yang dalam foto-foto ini digunakan Henry Surya dan keluarganya," ujarnya dengan nada bertanya.
Dalam kesempatan itu, Patricia menghimbau kepada korban-korban Indosurya lainnya untuk segera bergabung dengannya untuk membentuk grup korban KSP Indosurya.
Baca Juga: Gegara Indra Kenz, Nasib Rudy Salim Tak Menentu, Ini Kata Frank Hutapea Soal TPPU
Tujuannya agar bisa meminta barang sitaan kembali dengan menghubungi Hotline 0818-0489-0999 untuk memberikan kuasa kepengurusan ke LQ Indonesia Lawfirm agar terarah dan maksimal.