Ada pantheras.com, Ini Daftar 17 Pedagang Aset Kripto (Exchanger) Resmi Terdaftar di Bappebti

- 20 Maret 2022, 14:47 WIB
Crypto merupakan aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran yang menggunakan kriptografi.
Crypto merupakan aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran yang menggunakan kriptografi. /Pixabay/RoyBuri/

SEPUTAR CIBUBUR - Bappebti dalam waktu dekat segera meluncurkan secara resmi bursa kripto di Indonesia.

Sampai, Jumat 20 Maret 2022, telah ada 17 pedagang kripto (crypto exchanger) yang telah terdaftar di Bappebti dan akan melantai di Bursa Kripto Indonesia.

Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) pun menyambut baik rencana peluncuran bursa kripto di Indonesia.

Baca Juga: Start Balap MotoGP Indonesia Mandalika Ditunda Gegara Hujan, Netizen: Pawang Hujan Gagal

"Hadirnya bursa kripto tentu akan berdampak positif bagi semua stakeholder di industri aset kripto di Indonesia. Salah satu keuntungannya, bursa akan mempercepat proses pelaporan antara pedagang kripto dengan Bappebti, sehingga cepat, efisien dan menjaga transaksi tetap aman, karena ada lembaga yang menjadi perantara," ujar Teguh Kurniawan Harmanda dalam keterangan tertulis, Jumat 18 Maret 2022.

Berikut ini daftar 17 pedagang kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Daftar yang berikut ini mencakup nama perusahaan pedagang aset kripto, nomor izin, website hingga alamat.

Baca Juga: Bursa Kripto Indonesia Akan Menjadi Yang Pertama di Dunia Yang Diregulasi Oleh Pemerintah

No # Perusahaan # No Tanda Daftar # Tgl Izin # Website # Alamat

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Bappebti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah