Kripto Peluang Perkuat Kinerja Perekonomian, Harus Dimanfaatkan UKM

- 31 Maret 2022, 19:25 WIB
Ilustrasi mata uang kripto/Pixabay
Ilustrasi mata uang kripto/Pixabay /Pixabay

 

SEPUTAR CIBUBUR - Perkembangan mata uang kripto (cryptocurency) dan non-fungible token (NFT) harus menjadi peluang baru untuk memperkuat kinerja perekonomian.

Upaya untuk memperdalam pemanfaatan teknologi berbasis blockchain ini penting karena sudah banyak masyarakat yang terlibat di dalam ekosistem Web 3.0 atau Internet Generasi Ketiga.

"Perkembangan ini menjadi peluang bukan ancaman bagi perekonomian negara,” kata Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari saat mengikuti agenda Working Group (WG) 2 yang menjadi rangkaian Rapat Koordinasi (Rakornas) Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap KUMKM Tahun 2022 dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022.

Baca Juga: Bamsoet Ingatkan Waspada Investasi Bodong, Netizen Minta Tolong Tagih WD Robot Trading ATG-DNA Pro

Untuk itu, menurut dia, pemerintah perlu mempersiapkan regulasi terkait mata uang kripto agar tidak terjadi kasus seperti kemunculan ojek daring yang pada mulanya mengalami kekosongan hukum.

Selain itu, lanjut Fiki, para pelaku koperasi maupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diharapkan pula dapat memanfaatkan ekosistem Web 3.0 tersebut.

Seperti diketahui, pemanfaatan Web 3.0 meliputi teknologi berbasis blockchain, desentralisasi aplikasi, desentralisasi keuangan (mata uang kripto), sampai NFT.

Baca Juga: TERBARU, Satu Perusahaan Dibekukan, Ini Data Lengkap Pedagang Aset Kripto Terdaftar di Bappebti

"Dalam era Web 3.0 saat ini, pemanfaatan pada UKM bisa meliputi NFT untuk engagement bagi brand maupun fanbase. Sementara pemanfaatan blockchain untuk memproteksi Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta dunia virtual aktivasi interaktif yang tidak terbatas oleh batasan geografis," ucap Fiki seperti dikutip seputarcibubur.com dari Antara

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x