Fakta Terbaru DNA Pro, Juda Sihotang Klaim Kerugian Rp73 Miliar, Daniel Abe Masih Buron

- 2 April 2022, 07:13 WIB
Potret aduan robot trading DNA Pro yang dilaporkan korban pada pihak Bareskrim Polri/Instagram @dnaproofficial dan @dittipideksus_bareskrim
Potret aduan robot trading DNA Pro yang dilaporkan korban pada pihak Bareskrim Polri/Instagram @dnaproofficial dan @dittipideksus_bareskrim /

SEPUTAR CIBUBUR - Platform robot trading DNA Pro dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan.

Kuasa hukum korban aplikasi DNA Pro, Juda Sihotang mengatakan, sebanyak 242 korban merugi hingga Rp 73 miliar.

"Sebagai kuasa hukum 242 member DNA Pro, kami melaporkan kerugian akibat penipuan Platform robot trading DNA Pro ke Bareskrim lebih dari Rp 73 miliar " kata Juda Sihotang di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 1 April 2022.

 Baca Juga: 5 Fakta Menarik Tentang Mentor Binomo Fakarich, Terakhir Bikin Nyesek

Menurut Juda, pelaporan atas kerugian baru tersebut langsung digabungkan ke laporan yang sebelumnya.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) sudah menerima laporan platform DNA Pro dengan nomor register B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus.

Dalam laporan ini, ada sebanyak 56 orang yang dilaporkan yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.

Baca Juga: Tipu Rp1,2 Triliun, Bareskrim Berhasil Blokir Rekening Viral Blast Rp90 Miliar, Aset Lain Terus Dikejar

"Terlapornya itu kurang lebih 56 orang saya rinci semua mulai dari pendiri PT DNA, komisaris, direksi, founder, direksi utama, dan co-founder, leader bahkan top leader," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah