SEPUTAR CIBUBUR- Bareskrim Polri berhasil menangkap satu lagi tersangka baru terkait kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo.
Namanya Brian Edgar Nababan. Hanya saja, saat ini informasi terkait Brian Edgar Nababan masih nimim.
Informasi yang beredar saat ini menyebutkan, Brian Edgar diketahui sempat kuliah di Rusia sejak 2014.
Baca Juga: Rekam Jejak Brian Edgar Nababan, Tersangka Baru Kasus Penipuan Binomo
Setelah kuliah, Brian Edgar bekerja di perusahaan Rusia 404 Group yang memiliki kerja sama dengan Binomo.
Saat itu, Brian Edgar diterima sebagai Custaromer Support Platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama yang ada di Indonesia.
Namun pada Februari 2019, Brian Edgar Naik jabatan. Dia menjabat sebagai Manager Development Binomo.
Baca Juga: Bareskrim Tetapkan Brian Edgar Nababan Sebagai Tersangka Baru Binomo, Ini Tugasnya
Tugasnya menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.