Beredar Foto-foto Bos Robot Trading Berbaju Tahanan, Simak Nih Member Fahrenheit, DNA Pro, Net89

- 6 April 2022, 13:26 WIB
Foto owner robot trading Fahrenheit di kantor Bareskrim Polri
Foto owner robot trading Fahrenheit di kantor Bareskrim Polri /Instagram/@royshakti/

"Adapun tujuh orang JPU tersebut ditunjuk setelah Jampidum menerima SPDP dari Dirtipidsus Bareskrim Polri terhadap dugaan tindak pidana menawarkan produk yang tidak sesuai dengan janji, etiket, iklan, maupun promosi dan/atau pelaku usaha distribusi yang menerapkan Sistem skema piramida dan/atau pelaku usaha yang melakukan distribusi penjualan tanpa memiliki ijin dan/atau pencucian uang terkait dengan penjualan paket Fahrenheit robot trading atas nama HS," kata Ketut Sumedana, Kamis 31 Maret 2022.

Setelah itu tim JPU akan mempelajari berkas perkara yang diterima dari penyidik Dirtipkdsus Bareskrim Polri pada saat Tahap I.

Selanjutnya mereka akan memberikan petunjuk atas aset-aset yang telah disita dari Hendry Susanto dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kejahatan yang disangkakan.

Oleh penyidik tersangka Hendry Susanto melanggar Pasal 62 jo. Pasal 8 Ayat (1) huruf f UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan/atau Pasal 105 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 jo. Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan TPPU.

Baca Juga: Bareskrim Blak-blakan Soal Penanganan Robot Trading, Ungkap Status Net89, DNA Pro hingga Fahrenheit

Untuk diketahui, selain Fahrenheit, Bareskrim Polri saat ini juga sedang mengusut sejumlah robot trading lainnya seperti DNA Pro, Net89, dan Viral Blast.***

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah