Beredar Foto-foto Bos Robot Trading Berbaju Tahanan, Simak Nih Member Fahrenheit, DNA Pro, Net89

- 6 April 2022, 13:26 WIB
Foto owner robot trading Fahrenheit di kantor Bareskrim Polri
Foto owner robot trading Fahrenheit di kantor Bareskrim Polri /Instagram/@royshakti/

SEPUTAR CIBUBUR - Beredar foto-foto bos robot trading Fahrenheit Hendry Susanto mengenakan baju pranye khas seragam tahanan, Rabu 6 April 2022.

Beredarnya foto-foto tersebut menjawab keraguan publik soal kebenaran penangkapan Hendry Susanto yang menjadi tersangka kasus robot trading Fahrenheit.

Robot trading Fahrenheit sedang diusut oleh Bareskrim Polri karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang yang merugikan 12.000 membernya dengan nilai kerugian mencapai Rp1,2 trilun.

Baca Juga: Amankan Distribusi BBM Ramadhan dan Mudik Lebaran, Ini Isi Perintah Kabareskrim pada Dirkrimsus se-Indonesia

Hendry Susanto sudah dikabarkan ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Rabu 23 Maret 2023 lalu.

Namun Bareskrim memang belum pernah menampilak Hendry Susanto ke depan publik.

Hal ini membuat banyak pertanyaan apakah benar Hendry Susanto sudah ditangkap.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Minta Polisi Tangkap Bos DNA Pro Daniel Abe dan Daniel Zii

Salah satu yang menyuarakan keraguan penangakapan Hendry Susanto adalah pakar keuangan yang juga pemerhati investasi bodong Roy Shakti.

Kini foto Hendry Susanto beredar seolah menjawab keraguan tersebut.

Roy Shakti pun memberi apresiasi atas respons Polri.

"Saya mengapresiasi akhirnya Polri mempertontonkan Hendry Fahrenheit," kata Roy dalam video yang diunggah di Insta Storynya, Rabu 6 April 2022.

Roy mengajak seluruh pemerhati investasi bodong dan juga member Fahrenheit untuk terus mengawal kasus ini.

Baca Juga: Bareskrim Blak-blakan Soal Penanganan Robot Trading, Ungkap Status Net89, DNA Pro hingga Fahrenheit

Dia mengingatkan, adanya dugaan kasua Fahrenheit menimbulkan kerugian sebanyak Rp5 triliun.

"KIta nggak tahu kemana uangnya, jangan-jangan sudah lenyap," kata dia.

Penangan kasus Fahrenheit saat ini terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk 7 tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadapi tersangka bos robot trading Fahrenheit Hendry Susanto di persidangan.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan,telah menerbitkan Surat Perintah Penunjukan JPU (P-16) pada tanggal 31 Maret 2022.

Baca Juga: Direktur Robot Trading DNA Pro Diduga Kabur, DPR Desak Polri Keluarkan Red Notice  

"Adapun tujuh orang JPU tersebut ditunjuk setelah Jampidum menerima SPDP dari Dirtipidsus Bareskrim Polri terhadap dugaan tindak pidana menawarkan produk yang tidak sesuai dengan janji, etiket, iklan, maupun promosi dan/atau pelaku usaha distribusi yang menerapkan Sistem skema piramida dan/atau pelaku usaha yang melakukan distribusi penjualan tanpa memiliki ijin dan/atau pencucian uang terkait dengan penjualan paket Fahrenheit robot trading atas nama HS," kata Ketut Sumedana, Kamis 31 Maret 2022.

Setelah itu tim JPU akan mempelajari berkas perkara yang diterima dari penyidik Dirtipkdsus Bareskrim Polri pada saat Tahap I.

Selanjutnya mereka akan memberikan petunjuk atas aset-aset yang telah disita dari Hendry Susanto dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kejahatan yang disangkakan.

Oleh penyidik tersangka Hendry Susanto melanggar Pasal 62 jo. Pasal 8 Ayat (1) huruf f UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan/atau Pasal 105 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 jo. Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan TPPU.

Baca Juga: Bareskrim Blak-blakan Soal Penanganan Robot Trading, Ungkap Status Net89, DNA Pro hingga Fahrenheit

Untuk diketahui, selain Fahrenheit, Bareskrim Polri saat ini juga sedang mengusut sejumlah robot trading lainnya seperti DNA Pro, Net89, dan Viral Blast.***

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah