Bos Robot Trading DNA Pro Daniel Abe dan Daniel Zii Buron, Polisi Bocorkan Soal Penangkapan

- 7 April 2022, 16:47 WIB
Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Penipuan dan Pencucian Uang Robot Trading DNA Pro
Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Penipuan dan Pencucian Uang Robot Trading DNA Pro /PMJ News

SEPUTAR CIBUBUR - Badan Reserse Krimial Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) telah menetapkan beberapa orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan pencucian uang yang dilakukan oleh robot trading DNA Pro.

Bareskrim telah menetapkan sebanyak 9 orang manajemen DNA Pro yang diduga merupakan pelaku tindak pidana penipuan dan pencucian uang.

Dari 9 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Bareskrim telah berhasil menangkap sebanyak 4 orang terduga pelaku penipuan dan pencucian uang yang telah dilakukan oleh DNA Pro.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Soroti Kasus Robot Trading DNA Pro, Ingatkan Polri Tangani Kasus Robot Trading Lain

"Dari 9 tersangka yang telah kami tetapkan, sudah ada 4 tersangka yang kita tangkap, yaitu adalah saudara (berinisial) R, S, Y dan F," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan pada saat konferensi pers, Kamis, 7 April 2022.

Kendati demikian, masih terdapat 5 orang tersangka yang hingga kini masih buron, pihak Kepolisian berharap agar para pelaku lainnya dapat segera ditangkap dalam waktu dekat.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kami tangkap para pelaku lainnya," kata Whisnu.

Baca Juga: Muncul Petisi Online dari Member Robot Trading ATG-ATC, Menuntut Manajemen Kembalikan Dana Investasi (WD)

Adapun modus yang digunakan DNA Pro adalah skema ponzi.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x