DNA UPDATE, Tersangka Kasus DNA Pro Bertambah, Duet Daniel Abe dan Daniel Zii Buron Bersama Sejumlah Founder

- 8 April 2022, 12:49 WIB
Ilustrasi update DNA Pro Akademi
Ilustrasi update DNA Pro Akademi /Instagram/@dnaproofficial/

SEPUTAR CIBUBUR - Update terbaru kasus dugaan penipuan dan pencucian uang robot trading DNA Pro.

Bareskrim Polri menambah jumlah tersangka dalam kasus robot trading menjadi 12 orang dari sebelumnya 9 orang.

Bareskrim Polri juga mengungkapkan jumlah tersangka yang ditangkap bertambah dari sebelumnya 4 orang. Jumlah tersangka yang buron pun kini bertambah.

Baca Juga: Tegas, Ini Sikap Bareskrim Bagi Pelaku Kejahatan Robot Trading: Tangkap dan Tahan

"Ada 12 tersangka yang sudah kami tetapkan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis, 7 April 2022 sore.

Diantara tersangka tersebut sebanyak 5 orang telah ditahan adalah YS (Yoshua), RU (Russel), RS (Roby Setiadi), FR (Franky), dan RK (Rudy Kusuma).

Sedangkan 7 orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron adalah Eliazar Daniel Piri atau dikenal sebagai Daniel Abe, Fauzi alias Daniel Zii, Jerry Gunandar, Stefanus Richard alias Stefen serta tiga orang berinisial FE, AS dan DV.

Baca Juga: Profil Daniel Abe, Buronan Kasus Robot Trading DNA Pro, Pengalaman Kerja Bikin Mata Melotot

“Kami masih dalami lagi para pelaku, juga mudah-mudahan dalam waktu dekat kami dapat mengungkap dan tangkap pelakunya,” kata Wishnu.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x